Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus, Pihak Arya Daru Tak Percaya Polda Metro Jaya?
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:01 WIB
Pihaknya tetap menghormati proses penegakan hukum yang berlangsung di kepolisian. "Tapi, faktanya sekarang kalau dikatakan percaya nggak percaya itu dikembalikan kepada masyarakat. Yang jelas kita tetap wajib mempercayai penegakan hukum dalam ini dilakukan kepercayaan kita tetap percaya," katanya.
Dalam hal ini, tim Pengacara Arya Daru mengajukan permohonan gelar perkara khusus dan pengambilalihan perkara ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar adanya kepastian hukum terkait kematian Arya Daru.
"Kita mengajukan surat ke Bareskrim untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata Pengacara ADP Mira Widyawati.
Sekadar mengingatkan, Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Dalam hal ini, tim Pengacara Arya Daru mengajukan permohonan gelar perkara khusus dan pengambilalihan perkara ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar adanya kepastian hukum terkait kematian Arya Daru.
"Kita mengajukan surat ke Bareskrim untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata Pengacara ADP Mira Widyawati.
Sekadar mengingatkan, Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025. Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
(jon)
Lihat Juga :