Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus, Pihak Arya Daru Tak Percaya Polda Metro Jaya?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:01 WIB
Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mendesak Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian kliennya dari Polda Metro Jaya saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Foto: Puteranegara
JAKARTA - Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mendesak Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian kliennya dari Polda Metro Jaya. Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu meninggal dengan kondisi wajah dan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ketika disinggung permohonan diajukan karena tak percaya Polda Metro Jaya, Pengacara ADP Virza Benzani Tanjung mengatakan, pihaknya mengembalikan kepada masyarakat yang ikut memantau perkara ini sejak awal.



Baca juga: Pengacara Keluarga Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim

"Persoalan percaya tidak percaya itu kita kembalikan pada pandangan masyarakat. Tapi, kalau kita lihat fakta seperti dikatakan tanggal 28 kejadian dan sekarang belum ada perkembangan. Artinya, kalau kita tanya Polda Metro bahwa perkara belum ditutup dan akan dilakukan gelar perkara ulang," ujar Virza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!