Menkop Ferry Buka Munas dan Silatnas 2025 Perhimpunan BMT Indonesia
Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:41 WIB
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi koperasi yang sudah lama tidak diperbarui sejak diberlakukannya UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. "Rencana UU Perkoperasian sudah sangat lama, sudah 33 tahun. Ini sudah tidak update. Kalau tidak update, ngapain," tegasnya.
Mursida menyampaikan harapannya kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono, agar segera melanjutkan rencana pembaruan undang-undang tersebut. "Kami berharap di tangan Bapak Ferry, dinginnya tangan Bapak untuk meneruskan rencana UU Koperasi yang akan datang ini bisa segera terwujud."
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah menekan praktik pinjaman online dan rentenir. "Apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo terkait Koperasi Desa Merah Putih untuk menekan pinjol dan rentenir itu sudah 30 tahun kami lakukan. Sekarang semua orang bicara koperasi, ini dampak positif bagi kita yang sudah eksis," kata Mursida.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. "Koperasi saat ini kita harap menjadi badan usaha yang bisa mengejar ketertinggalan dari BUMN dan badan usaha swasta, baik dari sisi aset, volume, kegiatan usaha maupun partisipasi masyarakat," kata Ferry.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap penguatan koperasi di Indonesia. "Presiden kalau dibelah jiwanya koperasi, darahnya kalau dibelah koperasi. Beliau ingin menegaskan bahwa koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional," ujarnya.
Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian sebagai pembaruan dari regulasi lama. "Kami mengusulkan namanya bukan Undang-Undang koperasi, tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian. Ini akan membuat koperasi memperluas jangkauannya dan juga kewenangan Kementerian Koperasi diperluas, yang insyaallah akan dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Ferry.
Mursida menyampaikan harapannya kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono, agar segera melanjutkan rencana pembaruan undang-undang tersebut. "Kami berharap di tangan Bapak Ferry, dinginnya tangan Bapak untuk meneruskan rencana UU Koperasi yang akan datang ini bisa segera terwujud."
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah menekan praktik pinjaman online dan rentenir. "Apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo terkait Koperasi Desa Merah Putih untuk menekan pinjol dan rentenir itu sudah 30 tahun kami lakukan. Sekarang semua orang bicara koperasi, ini dampak positif bagi kita yang sudah eksis," kata Mursida.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. "Koperasi saat ini kita harap menjadi badan usaha yang bisa mengejar ketertinggalan dari BUMN dan badan usaha swasta, baik dari sisi aset, volume, kegiatan usaha maupun partisipasi masyarakat," kata Ferry.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap penguatan koperasi di Indonesia. "Presiden kalau dibelah jiwanya koperasi, darahnya kalau dibelah koperasi. Beliau ingin menegaskan bahwa koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional," ujarnya.
Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Perkoperasian sebagai pembaruan dari regulasi lama. "Kami mengusulkan namanya bukan Undang-Undang koperasi, tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian. Ini akan membuat koperasi memperluas jangkauannya dan juga kewenangan Kementerian Koperasi diperluas, yang insyaallah akan dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Ferry.
Lihat Juga :