Kapan Silfester Matutina Dieksekusi? Kejagung: Kalau Ada Kita Ambil

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bakal mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan bakal mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina . Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pihaknya akan melakukan tindakan eksekusi bila sudah melihat Silfester. "Kami tegas ketika nanti ada ya kita ambil. Langkah-langkah hukum yang tegas bisa dipastikan," ujar Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).



Baca juga: Terlalu Berbelit, Kejaksaan Dinilai Tumpul Eksekusi Silfester Matutina

Saat disinggung kuasa hukum Silfester yang menyebut langkah eksekusi telah kedaluwarsa, Anang tak ambil pusing. Pihaknya memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan terhadap Silfester.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!