Dengan Asuransi, Petani di NTT Tidak Akan Rugi Meski Kemarau

Minggu, 13 September 2020 - 19:17 WIB
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan AUTP dijamin tidak akan memberatkan petani.

“Apalagi, program asuransi ini juga disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Polis asuransi bisa dibayarkan melalui KUR. Dengan sinergi program ini, petani tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan lahan pertanian,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman, seperti ancaman hama, kekeringan, banjir, juga bencana alam seperti longsor dan lainnya.

“Proses untuk mengikuti asuransi pun tidak terlalu susah. Petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Di sana petani bisa mencari informasi mengenai keuntungan asuransi dan bisa dibantu dalam proses pendaftaran. Dengan kelompok tani, proses pendaftaran menjadi lebih mudah,” katanya.

Di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, sekitar 115 hektar sawah di Lingko Ngaung, daerah pariwisata Lingko Lodok (persawahan laba-laba), terancam gagal panen. Sebab debit air yang bersumber dari mata air Wae Moro semakin kecil akibatnya kekeringan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!