Dengan Asuransi, Petani di NTT Tidak Akan Rugi Meski Kemarau
Minggu, 13 September 2020 - 19:17 WIB
KUPANG - Kondisi kekeringan membuat petani di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mulai mengeluh. Sebab, tidak kurang dari 115 hektare sawah terancam gagal panen akibat kekeringan. Kementerian Pertanian mengimbau petani ikut program asuransi untuk menghindari kerugian.
Program yang bisa diikuti petani di NTT adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dalam program ini, premi yang harus dibayarkan petani relatif terjangkau, hanya sebesar Rp180.000/hektar/musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan asuransi petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi. “Asuransi adalah cara terbaik untuk melindungi lahan pertanian. Karena setiap jengkal lahan yang diasuransikan, akan mendapatkan klaim ganti rugi jika terjadi gagal panen. Petani justru memiliki modal lagi untuk menanam,” tutur Mentan SYL, Minggu (13/9/2020).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan AUTP dijamin tidak akan memberatkan petani.
“Apalagi, program asuransi ini juga disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Polis asuransi bisa dibayarkan melalui KUR. Dengan sinergi program ini, petani tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan lahan pertanian,” tuturnya.
Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman, seperti ancaman hama, kekeringan, banjir, juga bencana alam seperti longsor dan lainnya.
“Proses untuk mengikuti asuransi pun tidak terlalu susah. Petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Di sana petani bisa mencari informasi mengenai keuntungan asuransi dan bisa dibantu dalam proses pendaftaran. Dengan kelompok tani, proses pendaftaran menjadi lebih mudah,” katanya.
Di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, sekitar 115 hektar sawah di Lingko Ngaung, daerah pariwisata Lingko Lodok (persawahan laba-laba), terancam gagal panen. Sebab debit air yang bersumber dari mata air Wae Moro semakin kecil akibatnya kekeringan.
Akibatnya, padi berumur dua bulan yang ditanam bulan Juli lalu sudah mulai menguning dan kering akibat ketiadaan air.
Salah seorang petani, ,Veronika mengaku mengalami kesulitan untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangganya. Sebab ia harus membiayai dua orang anaknya yang sedang kuliah di Kota Yogyakarta dan SMA di Kota Ruteng. Pasalnya, hasil panen sawah satu-satunya sumber untuk membiayai kedua buah hati.
“Sedih sekali karena tidak panen lagi tahun ini. Di rumah tidak ada stok beras. Bapak (suami, red) sudah meninggal dua bulan lalu setelah menanam padi di sawah. Bapak sakit karena jaga air di sawah sampai jam dua (2) subuh selama dua hari. Sejak itu Bapak sudah mulai sakit dan lemas dan akhirnya meninggal dunia,” tutur Veronika.
Program yang bisa diikuti petani di NTT adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dalam program ini, premi yang harus dibayarkan petani relatif terjangkau, hanya sebesar Rp180.000/hektar/musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan asuransi petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi. “Asuransi adalah cara terbaik untuk melindungi lahan pertanian. Karena setiap jengkal lahan yang diasuransikan, akan mendapatkan klaim ganti rugi jika terjadi gagal panen. Petani justru memiliki modal lagi untuk menanam,” tutur Mentan SYL, Minggu (13/9/2020).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan AUTP dijamin tidak akan memberatkan petani.
“Apalagi, program asuransi ini juga disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Polis asuransi bisa dibayarkan melalui KUR. Dengan sinergi program ini, petani tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan lahan pertanian,” tuturnya.
Sarwo Edhy menambahkan, keuntungan berasuransi adalah petani bisa segera melakukan tanam kembali. Karena, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana yang bisa mengcover lahan pertanian dari berbagai ancaman, seperti ancaman hama, kekeringan, banjir, juga bencana alam seperti longsor dan lainnya.
“Proses untuk mengikuti asuransi pun tidak terlalu susah. Petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Di sana petani bisa mencari informasi mengenai keuntungan asuransi dan bisa dibantu dalam proses pendaftaran. Dengan kelompok tani, proses pendaftaran menjadi lebih mudah,” katanya.
Di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, sekitar 115 hektar sawah di Lingko Ngaung, daerah pariwisata Lingko Lodok (persawahan laba-laba), terancam gagal panen. Sebab debit air yang bersumber dari mata air Wae Moro semakin kecil akibatnya kekeringan.
Akibatnya, padi berumur dua bulan yang ditanam bulan Juli lalu sudah mulai menguning dan kering akibat ketiadaan air.
Salah seorang petani, ,Veronika mengaku mengalami kesulitan untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangganya. Sebab ia harus membiayai dua orang anaknya yang sedang kuliah di Kota Yogyakarta dan SMA di Kota Ruteng. Pasalnya, hasil panen sawah satu-satunya sumber untuk membiayai kedua buah hati.
“Sedih sekali karena tidak panen lagi tahun ini. Di rumah tidak ada stok beras. Bapak (suami, red) sudah meninggal dua bulan lalu setelah menanam padi di sawah. Bapak sakit karena jaga air di sawah sampai jam dua (2) subuh selama dua hari. Sejak itu Bapak sudah mulai sakit dan lemas dan akhirnya meninggal dunia,” tutur Veronika.
(ars)
tulis komentar anda