Bonatua Ungkap Alasan Butuh Salinan Data Primer Ijazah Jokowi lewat ANRI yang Berujung Gugatan ke KIP

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:49 WIB
Majelis KIP menggelar sidang perdana sengketa informasi publik atas gugatan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi, Senin (13/10/2025). Gugatan ini dilayangkan karena tak diberikan salinan data primer ijazah Jokowi oleh ANRI. Foto: Danandaya
JAKARTA - Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana sengketa informasi publik atas gugatan yang diajukan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi, Senin (13/10/2025). Gugatan ini dilayangkan karena pemohon tak diberikan salinan data primer ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam sidang perdana ini, Ketua majelis KIP Syawaludin menanyakan kepada pemohon alasannya membutuhkan data ijazah Jokowi melalui ANRI. Terdapat tiga poin yang diajukan Bonatua kepada ANRI.



Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

"Saudara meminta informasi ada tiga permintaan ini tujuannya buat apa?" kata Syawaludin di ruang sidang kantor KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Bonatua menjawab bila sebagai seorang peneliti, dirinya memerlukan dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga kredibilitas dalam hal ini ANRI agar hasil penelitiannya berkualitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!