Kejagung Sita Tanah Aset Bos Sritex, Nilainya hingga Rp20 Miliar

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 20:07 WIB
"Atas namanya saya lupa, pastinya terkait sejumlah bidang tanah, termasuk vila ya terakhir terkait dengan tersangka Iwan Kurniawan Lukminto," tuturnya.

Rinciannya adalah 1 bidang tanah dan bangunan di atasnya dengan total luas 389 m2 yang berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kemudian, 1 bidang tanah dan bangunan di atasnya berupa vila dengan total luas 3.120 m2 yang berlokasi di kawasan daerah wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya, 4 bidang tanah kosong yang berlokasi di masing-masing Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri dan Kecamatan Kebakkramat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!