Kejagung Sita Tanah Aset Bos Sritex, Nilainya hingga Rp20 Miliar

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 20:07 WIB
loading...
Kejagung Sita Tanah...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Foto/Instagram Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto berupa tanah seluas 2 hektare. Adapun nilai aset milik mantan Dirut Sritex itu mencapai Rp20 miliar.

"Itu tersangka Iwan Setiawan Rukminto. Kalau nggak salah saya hampir Rp20 miliar ke atas," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, penyitaan aset 6 bidang tanah seluas 20.027 meter persegi itu dilakukan penyidik Kejagung pada Selasa, 7 Oktober 2025. Tak hanya tanah, tapi juga bangunan berupa vila milik tersangka Iwan tersebut.

Baca juga: Kejagung Minta Pengacara Hadirkan Silfester Matutina: Katanya kan Ada di Jakarta



"Atas namanya saya lupa, pastinya terkait sejumlah bidang tanah, termasuk vila ya terakhir terkait dengan tersangka Iwan Kurniawan Lukminto," tuturnya.

Rinciannya adalah 1 bidang tanah dan bangunan di atasnya dengan total luas 389 m2 yang berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Kemudian, 1 bidang tanah dan bangunan di atasnya berupa vila dengan total luas 3.120 m2 yang berlokasi di kawasan daerah wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya, 4 bidang tanah kosong yang berlokasi di masing-masing Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri dan Kecamatan Kebakkramat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved