Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 17:02 WIB
Dewan Pers menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik akan:
1. Menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers
2. Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media
3. Mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan profesional
4. Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.
1. Menjamin hak ekonomi dan moral pencipta serta perusahaan pers
2. Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja pers dan industri media
3. Mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, berkelanjutan, dan profesional
4. Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.
Lihat Juga :