Politik Pangkat Kehormatan: Konsolidasi Simbolik Presiden Prabowo
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 18:47 WIB
Selamat Ginting, Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS). Foto/Dok.SindoNews
Selamat Ginting
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
PADA perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada sebelas purnawirawan perwira tinggi TNI. Upacara tersebut berlangsung megah di atas kapal perang KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, menambah kesan simbolik dari keputusan tersebut.
Namun di balik seremoni yang penuh hormat, muncul pertanyaan penting: apa sebenarnya makna politik dari langkah ini?
Pemberian pangkat kehormatan kepada para purnawirawan tentu bukan hal baru dalam tradisi militer. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa terhadap negara. Namun, konteks pemberian, momentum politik, serta latar belakang para penerima membuat publik tidak bisa tidak membaca keputusan ini sebagai langkah yang sarat pesan politik, baik ke dalam tubuh militer maupun ke masyarakat sipil.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
PADA perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada sebelas purnawirawan perwira tinggi TNI. Upacara tersebut berlangsung megah di atas kapal perang KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat, menambah kesan simbolik dari keputusan tersebut.
Namun di balik seremoni yang penuh hormat, muncul pertanyaan penting: apa sebenarnya makna politik dari langkah ini?
Sarat Pesan Politik
Pemberian pangkat kehormatan kepada para purnawirawan tentu bukan hal baru dalam tradisi militer. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa terhadap negara. Namun, konteks pemberian, momentum politik, serta latar belakang para penerima membuat publik tidak bisa tidak membaca keputusan ini sebagai langkah yang sarat pesan politik, baik ke dalam tubuh militer maupun ke masyarakat sipil.
Lihat Juga :