Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan Hari Ini

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 13:01 WIB
Adapun salah satu yang dipersoalkan pihak Nadiem terkait status tersangka ini ialah terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Kubu Nadiem menilai seharusnya SPDP juga diberikan kepada Nadiem sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Nadiem diketahui merupakan tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Saat pengadaan itu berlangsung, Nadiem merupakan pimpinan atau Menteri di Kementerian tersebut.

Baca juga: 10 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada September 2025, Ini Daftar Namanya

Sementara, Kejaksaan Agung juga memastikan siap menghadapi sidang praperadilan perdana ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut jaksa akan hadir pada hari ini.

"Insya Allah siap hadir (persidangan praperadilan)," kata Anang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!