Rapat dengan Komisi XIII DPR, Keluarga Arya Daru Sampaikan Kejanggalan Kematian Korban

Selasa, 30 September 2025 - 11:10 WIB
Terkait adanya alat kontrasepsi yang dijadikan barang bukti ketika proses penyidikan, ternyata barang tersebut milik istri almarhum. "Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi. Kontrasepsi itu ternyata milik istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapa pun," jelasnya.

Dengan dilaksanakan RDPU ini, dia berharap seluruh kejanggalan kematian Arya Daru bisa terungkap secara terang benderang. Adapun yang akan menghadiri RDPU yakni istri almarhum Meta Ayu Puspitantri; lalu LPSK, dan Kementerian HAM.

Sekadar mengingatkan, Arya Daru meninggal dengan kondisi wajah dan kepala terlilit lakban di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Polisi menyimpulkan Arya meninggal tanpa keterlibatan pihak lain atau tidak ditemukan unsur tindak pidana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!