Untuk Sementara Posisi Menkumham Dijabat Mahfud MD

Sabtu, 12 September 2020 - 18:42 WIB
"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tidak ada sesuatu yang terlalu serius. Setelah dua pekan lalu saya jadi menteri dalam negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkumham lagi," kata Mahfud Sabtu (11/9/2020).

Dalam cuitan tersebut Mahfud juga melampirkan sebuah foto surat berkop Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut bernomor B/681/MSesneg/D-3/AN.00.03/09/2020 tertanggal 9 September 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sebelumnya, ketika Mendagri Tito Karnavian berkunjung ke Singapura pada tanggal 28-30 Agustus 2020 Mahfud ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim. Kunjungan Tito ke Singapura dalam rangka membahas penanggulangan virus Corona (Covid-19).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!