Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Pengamat: Wujud Kepatuhan Pada Presiden

Selasa, 23 September 2025 - 16:15 WIB
Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian. Sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Diketahui, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah serta tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Baca juga: Deretan 52 Pati dan Pamen di Tim Transformasi Reformasi Polri

Tujuan pembentukan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi Polri. Kemudian, menyelaraskan reformasi dengan Grand Strategy Polri 2025–2045 dan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dalam proses transformasi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!