Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim, Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf ke Lisa Mariana
Selasa, 23 September 2025 - 10:18 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, hari ini. RK sapaannya mengutus tim Pengacara.
Pengacara RK, Muslim Jaya menjelaskan, kliennya tidak akan hadir dalam proses mediasi dan cukup diwakili tim kuasa hukum. "Diwakilkan kepada kami tim kuasa hukum," katanya, Selasa (23/9/2025).
Muslim menegaskan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa. Kliennya bakal memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka. “Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dimediasi di Bareskrim Polri
Sementara itu, pengacara Lisa, John Boy Nababan mengaku telah menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Ia memastikan, Lisa akan menghadiri proses mediasi tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengacara RK, Muslim Jaya menjelaskan, kliennya tidak akan hadir dalam proses mediasi dan cukup diwakili tim kuasa hukum. "Diwakilkan kepada kami tim kuasa hukum," katanya, Selasa (23/9/2025).
Muslim menegaskan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa. Kliennya bakal memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka. “Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Hari Ini Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dimediasi di Bareskrim Polri
Sementara itu, pengacara Lisa, John Boy Nababan mengaku telah menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Ia memastikan, Lisa akan menghadiri proses mediasi tersebut.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Lihat Juga :