KPU Minta Maaf setelah Keputusan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres Timbulkan Polemik

Selasa, 16 September 2025 - 18:40 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyampaikan permohonan maaf sempat mengeluarkan keputusan yang merahasiakan dokumen persyaratan capres-cawapres. Kini, keputusan tersebut telah dibatalkan.

Permintaan maaf itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat melakukan konferensi pers terkait pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.



"Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga: KPU Batalkan Aturan Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!