Profil Irjen Amur Chandra Juli Buana, Kadivhubinter Polri yang Pernah Bongkar Love Scamming Warga China
Minggu, 14 September 2025 - 18:24 WIB
Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana merupakan Kadivhubinter Polri baru yang menggantikan Irjen Pol Krishna Murti. Mantan Wakapolda Sultra ini baru saja mendapat kenaikan pangkat dari bintang 1 menjadi jenderal bintang 2. Foto: Ist
JAKARTA - Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana merupakan Kadivhubinter Polri baru yang menggantikan Irjen Pol Krishna Murti yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Amur Chandra yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sultra baru saja mendapat kenaikan pangkat dari bintang 1 menjadi jenderal bintang 2.
Amur Chandra dipromosikan menjadi Kadivhubinter Polri berdasarkan Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Asistem SDM Polri Irjen Pol Anwar. Dia merupakan bagian dari mutasi 60 personel Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Krishna Murti: Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran dan pengembangan karier. "Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," ujar Sandi, beberapa waktu lalu.
Amur Chandra dipromosikan menjadi Kadivhubinter Polri berdasarkan Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Asistem SDM Polri Irjen Pol Anwar. Dia merupakan bagian dari mutasi 60 personel Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Krishna Murti: Bandar Kendalikan Judi Online dari Mekong Region Countries
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran dan pengembangan karier. "Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi," ujar Sandi, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :