Datangi KPK, MAKI Tambah Data terkait Kasus Kuota Haji

Jum'at, 12 September 2025 - 16:45 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan dokumen tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Saya datang ke KPK menambah data terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yaitu surat tugas nomor 956 tahun 2024 yang dibuat 29 April 2024 oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama Pak Faisal, ini tanda tangan dengan barcode," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).



Baca juga: Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Hasan Afandi

Dalam surat tersebut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama beberapa orang lainnya ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Hal itu menjadi dobel tugas untuk Yaqut karena sudah menjadi amirul hajj.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!