Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Jum'at, 12 September 2025 - 15:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) resmi membuka penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

“Sedang pendalaman,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).



Menurut Anang, klarifikasi dilakukan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui perpanjangan konsesi. Namun, ia menolak mengungkap jumlah pihak yang sudah dipanggil. “Kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.

Baca juga: Heboh! Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Disorot, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!