UNESCO Sahkan Green Card Geopark Toba, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Berdasarkan Zonasi
Kamis, 11 September 2025 - 09:14 WIB
Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu menyambut positif kembalinya status green card (kartu hijau) untuk Geopark Caldera Toba . Keputusan ditetapkan berdasarkan hasil sidang The UNESCO Global Geoparks Council.
“Kartu hijau menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi perpanjangan hingga dua tahun, sehingga memberikan waktu bagi geopark untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan,” demikian tertulis dalam laman unesco.org.
Global Geopark Caldera Toba tergabung bersama 43 geopark yang direvalidasi. Termasuk di antaranya Geopark Ciletuh-Palabuhan Ratu dan Geopark Rinjani-Lombok.
Baca juga: Geopark Toba Kembali Green Card, Masyarakat Harus Dapat Lebih Banyak Manfaat
“Kartu hijau menandakan perpanjangan status Geopark Global UNESCO selama empat tahun, sedangkan kartu kuning membatasi perpanjangan hingga dua tahun, sehingga memberikan waktu bagi geopark untuk menindaklanjuti rekomendasi Dewan,” demikian tertulis dalam laman unesco.org.
Global Geopark Caldera Toba tergabung bersama 43 geopark yang direvalidasi. Termasuk di antaranya Geopark Ciletuh-Palabuhan Ratu dan Geopark Rinjani-Lombok.
Baca juga: Geopark Toba Kembali Green Card, Masyarakat Harus Dapat Lebih Banyak Manfaat
Lihat Juga :