DPR Bakal Susun Draf Baru RUU Perampasan Aset

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB
"Namun tentunya dengan spirit semangat daripada pemerintah dan DPR yang sudah siap untuk membahas tentunya nanti, kami mengharap juga semua bisa mengawal, tapi mengawalnya itu yang objektif dan rasional. Karena ada beberapa undang-undang yang memang itu ada irisannya dengan Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.

Firman mengungkap, saat ini Badan Keahlian DPR sudah mulai menyusun naskah akademik dan materi RUU Perampasan Aset. Selanjutnya hasil kajian Badan Keahlian akan dipaparkan kepada Baleg.

DPR juga akan menyerap aspirasi publik dan lembaga yang berkaitan dengan hukum selama menyusun draf RUU Perampasan Aset.

"Nanti kan tentunya kita juga dengarkan aspirasi publik, kita juga bisa mendengarkan daripada lembaga pemerintah yang menangani masalah bidang hukum, kita semua dengarkan. Supaya undang-undang itu betul-betul efektif dan bisa dilaksanakan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!