Jawab Keresahan Publik, Menkeu Baru Diminta Stabilisasi Harga hingga Salurkan BLT
Rabu, 10 September 2025 - 16:42 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menkeu baru melakukan stabilisasi harga pangan hingga salurkan BLT. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan atas pergantian posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa. Misbakhun menekankan Menteri Keuangan yang baru memiliki tugas berat untuk segera merespons dan menjawab keresahan publik yang mengemuka dalam aksi demonstrasi beberapa minggu terakhir.
Menurut Misbakhun, agenda prioritas yang harus dijalankan oleh pimpinan baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah merumuskan kebijakan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Misbakhun menilai tuntutan publik yang muncul belakangan ini merupakan cerminan dari kondisi ekonomi riil yang dihadapi masyarakat, terutama terkait beban biaya hidup dan keadilan dalam kebijakan fiskal.
"Kami menyambut kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan dan menaruh harapan besar. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan merumuskan ulang kebijakan fiskal agar lebih peka terhadap dinamika sosial-ekonomi di masyarakat," ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Jadi 10 Persen
Misbakhun kembali menekankan usul penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10%, seperti yang pernah ia sampaikan sebelumnya, memang dapat memberi sedikit ruang bagi konsumsi masyarakat, tetapi kebijakan itu sebenarnya belum cukup. Karena itu, Misbakhun merekomendasikan lima langkah alternatif yang dinilainya lebih tepat sasaran untuk menjawab keresahan publik.
Menurut Misbakhun, agenda prioritas yang harus dijalankan oleh pimpinan baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah merumuskan kebijakan yang secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Misbakhun menilai tuntutan publik yang muncul belakangan ini merupakan cerminan dari kondisi ekonomi riil yang dihadapi masyarakat, terutama terkait beban biaya hidup dan keadilan dalam kebijakan fiskal.
"Kami menyambut kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan dan menaruh harapan besar. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan merumuskan ulang kebijakan fiskal agar lebih peka terhadap dinamika sosial-ekonomi di masyarakat," ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Misbakhun Usulkan Penurunan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Jadi 10 Persen
Misbakhun kembali menekankan usul penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10%, seperti yang pernah ia sampaikan sebelumnya, memang dapat memberi sedikit ruang bagi konsumsi masyarakat, tetapi kebijakan itu sebenarnya belum cukup. Karena itu, Misbakhun merekomendasikan lima langkah alternatif yang dinilainya lebih tepat sasaran untuk menjawab keresahan publik.
Lihat Juga :