BP2MI Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal ke Kamboja

Jum'at, 11 September 2020 - 20:36 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menggagalkan usaha pengiriman 6 PMI secara ilegal ke Kamboja. FOTO/IST
JAKARTA - Pagebluk COVID-19 tidak menghentikan pelaku kejahatan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk beraksi. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan usaha pengiriman 6 PMI secara ilegal ke Kamboja.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menerangkan pihaknya menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan pada Selasa (6/9/2020). Perempuan bernama Regita itu melapor melalui Crisis Center BP2MI.



"Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Dia menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," katanya, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: BP2MI Bantu Kepulangan 52 PMI yang Terlantar di Arab Saudi )

Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Langkah itu sebagai upaya mencegah pemberangkatan calon PMI tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!