Laras Faizati Ajukan Restorative Justice ke Polisi
Selasa, 09 September 2025 - 17:08 WIB
Abdul menegaskan, unggahan Laras yang kini dipersoalkan aparat tidak pernah dimaksudkan untuk memprovokasi massa agar membakar Gedung Mabes Polri. Menurutnya, itu hanya ungkapan spontan di media sosial.
“Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, itu sama sekali tidak ada niatan seperti itu," kata dia.
Ia menambahkan, Laras juga siap menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Mabes Polri atas postingannya yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik.
Diketahui, Laras Faizati ditetapkan jadi tersangka buntut hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim," kata Dir Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu, 3 September 2025.
“Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, itu sama sekali tidak ada niatan seperti itu," kata dia.
Ia menambahkan, Laras juga siap menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Mabes Polri atas postingannya yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik.
Diketahui, Laras Faizati ditetapkan jadi tersangka buntut hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim," kata Dir Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu, 3 September 2025.
(rca)
Lihat Juga :