Kemenag Raih WTP Kesembilan Beruntun, Menag Ungkap Program Harus Berdampak Nyata

Selasa, 09 September 2025 - 10:45 WIB
Kemenag Raih WTP Kesembilan Beruntun, Menag Ungkap Program Harus Berdampak Nyata/Kemenag
JAKARTA - Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Laporan Keuangan Kemenag kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cermin konsistensi tata kelola yang bersih dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

Opini WTP disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 atas LKKA per 31 Desember 2024. Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Adapun penjelasan rinci atas angka-angka keuangan telah tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari LKKA.



Baca Juga: Gus Baha Beri Catatan Tafsir Kemenag: Benar Saja Tidak Cukup, Harus Nyaman Dibaca

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa raihan WTP ke-9 tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian teknis, tetapi harus menjadi pemicu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih nyata dan bermakna bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!