Panglima TNI dan Kapolri Lepas Bantuan Sosial dan Petugas Protokol Kesehatan

Jum'at, 11 September 2020 - 18:47 WIB
Instruksi Presiden kepada TNI-Polri dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 sudah sangat jelas, untuk menggiatkan patroli dan pengawasan serta melaksanakan pembinaan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan.

Selain itu, dampak pandemi tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan saja, tetapi telah mengganggu perekonomian masyarakat yang terdampak secara langsung.

“Untuk itu, para Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat yang saat ini telah siap untuk diberangkatkan, akan melaksanakan tugas pendisiplinan sekaligus memberikan bansos dan sembako untuk membantu meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.

Tak lupa Panglima TNI dan Kapolri mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras serta partisipasi aktif masyarakat Sulteng dalam mengemban amanah yang mulia ini.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!