109 Dokter Gugur Akibat Covid-19, IDI Terbitkan Pedoman Standar Perlindungan
Jum'at, 11 September 2020 - 16:57 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) baru saja merilis data jumlah dokter meninggal dunia akibat Covid-19 . Hingga Kamis, 10 September 2020 tercatat sudah 109 dokter gugur.
PB IDI pun membentuk Tim Mitigasi yang menyusun pedoman standar perlindungan dokter di era Covid-19. "Harapannya dengan pedoman ini, para dokter dapat lebih terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Pejabat Humas Abdul Halik Malik ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Jumat, (11/9/2020). (Baca juga: Cegah Kematian Akibat Covid-19, TNI-IDI Teliti Obat Pengencer Darah)
IDI juga turut menyoroti peran pemerintah dalam mencegah lebih banyak lagi dokter yang menjadi korban di masa pandemi tersebut. Cara-cara tersebut dapat dimulai dengan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. "PB IDI meminta pemerintah bersikap tegas dengan menindak siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya.
Kemudian, diharapkan para pejabat serta aparat pemerintahan turut memberikan contoh kepada masyarakat. Baik itu saat bertugas memberikan pelayananan atau saat melakukan aktivitas hariannya. "Demikian juga para pejabat dan aparat pemerintah agar memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan publik maupun aktivitas mereka sehari-hari," ungkapnya. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 3.737 Kasus, 150.217 Sembuh dan 8.544 Meninggal)
Lebih lanjut dikatakan Halik, rasio kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, saat ini termasuk yang tertinggi. Menurutnya, dengan menyusun pedoman perlindungan dokter menjadi salah satu tindakan pencegahan agar tidak levih banyak memakan korban. "Olehnya itu perlu upaya pencegahan dan mitigasi agar mereka para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan senantiasa terlindungi dan terjamin keselamatannya," ucapnya.
Dia berharap, pedoman tersebut akan dipayungi oleh kebijakan Pemerintah. Sehingga pedoman tersebut dapat menjadi acuan dan mampu terlaksana dengan baik di lapangan. (Baca juga: Kembangkan Vaksin Corona, Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Jepang)
Sebelumnya, berdasarkan data yang diterima PB IDI pada Kamis, 10 September 2020 tercatat 109 dokter di Indonesia meninggal dunia akibat Covid-19. Ke-109 dokter tersebut terbagi menjadi 7 guru besar, 53 orang dokter umum dan 49 dokter spesialis. Jika ditelisik berdasarkan wilayahnya, kematian dokter Indonesia tertinggi ada di Jawa Timur sebanyak 29 dokter, Sumatera Utara sebanyak 20 dokter serta DKI Jakarta yakni 13 dokter.
PB IDI pun membentuk Tim Mitigasi yang menyusun pedoman standar perlindungan dokter di era Covid-19. "Harapannya dengan pedoman ini, para dokter dapat lebih terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Pejabat Humas Abdul Halik Malik ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Jumat, (11/9/2020). (Baca juga: Cegah Kematian Akibat Covid-19, TNI-IDI Teliti Obat Pengencer Darah)
IDI juga turut menyoroti peran pemerintah dalam mencegah lebih banyak lagi dokter yang menjadi korban di masa pandemi tersebut. Cara-cara tersebut dapat dimulai dengan menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. "PB IDI meminta pemerintah bersikap tegas dengan menindak siapapun yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya.
Kemudian, diharapkan para pejabat serta aparat pemerintahan turut memberikan contoh kepada masyarakat. Baik itu saat bertugas memberikan pelayananan atau saat melakukan aktivitas hariannya. "Demikian juga para pejabat dan aparat pemerintah agar memberikan contoh dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan publik maupun aktivitas mereka sehari-hari," ungkapnya. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 3.737 Kasus, 150.217 Sembuh dan 8.544 Meninggal)
Lebih lanjut dikatakan Halik, rasio kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, saat ini termasuk yang tertinggi. Menurutnya, dengan menyusun pedoman perlindungan dokter menjadi salah satu tindakan pencegahan agar tidak levih banyak memakan korban. "Olehnya itu perlu upaya pencegahan dan mitigasi agar mereka para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan senantiasa terlindungi dan terjamin keselamatannya," ucapnya.
Dia berharap, pedoman tersebut akan dipayungi oleh kebijakan Pemerintah. Sehingga pedoman tersebut dapat menjadi acuan dan mampu terlaksana dengan baik di lapangan. (Baca juga: Kembangkan Vaksin Corona, Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Jepang)
Sebelumnya, berdasarkan data yang diterima PB IDI pada Kamis, 10 September 2020 tercatat 109 dokter di Indonesia meninggal dunia akibat Covid-19. Ke-109 dokter tersebut terbagi menjadi 7 guru besar, 53 orang dokter umum dan 49 dokter spesialis. Jika ditelisik berdasarkan wilayahnya, kematian dokter Indonesia tertinggi ada di Jawa Timur sebanyak 29 dokter, Sumatera Utara sebanyak 20 dokter serta DKI Jakarta yakni 13 dokter.
(cip)
tulis komentar anda