Pasrah saat Dipakaikan Rompi Tahanan, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya
Kamis, 04 September 2025 - 17:13 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung. Nadiem pun pasrah saat dipakaikan rompi tahanan dan diborgol. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun tampak pasrah saat dipakaikan rompi tahanan dan diborgol.
Berdasarkan pantauan SindoNews, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Berdasarkan pantauan SindoNews, Nadiem dibawa dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada sekira pukul 16.25 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Lihat Juga :