Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan
Kamis, 04 September 2025 - 11:02 WIB
Bareskrim Polri sebelumnya kembali memanggil Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil .
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamis, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan CA.
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamis, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan CA.
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(zik)
Lihat Juga :