Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan
Kamis, 04 September 2025 - 11:02 WIB
loading...
Lisa Mariana. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana meminta kepada Bareskrim Polri menunda pemeriksaan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Lisa akan hadir pada Selasa pekan depan.
Pengacara Lisa, John Boy Nababan menjelaskan kliennya berhalangan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025) ini. Lisa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
"Berhalangan (hadir hari ini), jadinya Selasa," kata John.
Baca Juga: Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Bareskrim Polri sebelumnya kembali memanggil Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil .
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamis, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan CA.
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Pengacara Lisa, John Boy Nababan menjelaskan kliennya berhalangan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025) ini. Lisa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
"Berhalangan (hadir hari ini), jadinya Selasa," kata John.
Baca Juga: Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Bareskrim Polri sebelumnya kembali memanggil Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil .
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamis, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA terhadap Ridwan Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya, DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non-identik dengan CA.
Berdasarkan hasil tersebut, Rizki mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana selaku terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(zik)
Lihat Juga :