Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Pencairan Biaya Penyelenggaraan Haji

Rabu, 03 September 2025 - 15:38 WIB
KPK memeriksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah terkait korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) Fadlul Imansyah terkait korupsi penetapan kuota haji 2023-2024. Fadlul didalami terkait proses pencairan biaya dari BPIH.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Fadlul memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 September 2025. Fadlul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Saksi didalami terkait proses pencairan biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Budi, Rabu (3/9/2025).



Selain Fadlul, KPK ternyata juga memeriksa Deputi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Irwanto. Budi menjelaskan penyidik juga mendalami hal serupa dari Irwanto.

Baca juga: Kepala BPKH Diperiksa KPK 6 Jam Lebih, Komitmen Dukung Penegakan Hukum
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!