Kasus Korupsi CSR BI, KPK Periksa Anggota DPR Iman Adinugraha
Rabu, 03 September 2025 - 10:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha. Pemanggilan dilakukan pada Rabu (3/9/2025). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha. Pemanggilan dilakukan pada Rabu (3/9/2025).
Iman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
"KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: KPK: Eks Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi CSR BI
Iman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
"KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: KPK: Eks Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi CSR BI
Lihat Juga :