Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka, Natalius Pigai Singgung Restorative Justice

Rabu, 03 September 2025 - 06:39 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) pada Senin (1/9/2025) malam. Penangkapan terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh.

Baca Juga: Lokataru Kritik Penangkapan Delpedro: Tak Ada Proses Pemeriksaan Awal, Langsung Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Delpedro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro ditetapkan bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Polisi mengungkap peran Delpedro Marhaen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan Delpedro merupakan admin aku Instagram berinisial LF. Ia berperan berkolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!