Warga Pati Bubarkan Diri setelah Terima Surat dari KPK, Ini Isinya

Senin, 01 September 2025 - 23:34 WIB
Budi menyebutkan, pihaknya pun sudah memeriksa Sudewo pada pekan lalu. Akan hal itu, ia meminta warga Pati sabar menunggu pihaknya bekerja dengan prosedur yang ada.

"KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, dan kami pastikan penyidikannya juga masih terus berprogres jadi kami akan sampaikan update-updatenya seperti itu," ucapnya.

Isi surat tersebut juga menjawab perihal tuntutan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari kursi Bupati. Terkait hal tersebut, Budi menyatakannya bukan wewenang Lembaga Antirasuah.

Baca juga: Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah

"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!