55% Penduduk DKI Jakarta Harus Tinggal di Rumah untuk Turunkan Covid-19
Jum'at, 11 September 2020 - 15:01 WIB
Aktivitas di halte transjakarta. Membatasi mobilitas masyarakat diyakini akan mengurangi potensi transmisi Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan, untuk menurunkan transmisi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta diperlukan sebanyak 55% penduduk untuk tinggal di rumah.
“Kalau dari analisis kita untuk kota besar seperti Jakarta itu diperlukan 55% atau lebih penduduk untuk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi Covid-19 ini,” kata Iwan dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, pengajar Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat ini mengatakan diperlukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kita harus memperbanyak penduduk yang tinggal di rumah saja. Itu kan bisa dilakukan dengan PSBB karena sesuai dengan aturan diminta untuk tinggal di rumah saja,” katanya.
(Baca: Mobilitas Penduduk Berkontribusi Terhadap Penambahan Kasus Covid-19)
“Kalau dari analisis kita untuk kota besar seperti Jakarta itu diperlukan 55% atau lebih penduduk untuk tinggal di rumah saja untuk menurunkan transmisi Covid-19 ini,” kata Iwan dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Karena itu, pengajar Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat ini mengatakan diperlukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kita harus memperbanyak penduduk yang tinggal di rumah saja. Itu kan bisa dilakukan dengan PSBB karena sesuai dengan aturan diminta untuk tinggal di rumah saja,” katanya.
(Baca: Mobilitas Penduduk Berkontribusi Terhadap Penambahan Kasus Covid-19)