Tak Didukung Pusat dan Kota Penyangga, PSBB DKI Jakarta Tidak Akan Efektif

Jum'at, 11 September 2020 - 14:50 WIB
Aktivitas perkantoran di DKI Jakarta seharusnya selalu memperhatikan protokol kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan ini tidak akan efektif.

Alasannya, menurutnya, masyarakat sudah merasa dalam situasi normal. Mereka sudah mulai beradaptasi dengan situasi pagebluk Covid-19 sehingga melakukan berbagai kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan. Walaupun masih banyak yang belum patuh.



“Kebijakan ini tidak mendapatkan dukungan dari pusat. Pusat menekankan pada faktor ekonomi. Kebijakan ini tidak didukung wilayah penyangga,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

(Baca: Empat Orang Pulih di Qatar, Total 971 WNI Sembuh COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!