Wamenaker Terjaring OTT, Guru Besar Hukum Pidana UI: Tak Ada Kepentingan Politik

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:56 WIB
Pengajar Program Pascasarjana Bisang Studi Ilmu Hukum UI ini menyebut pemberantasan korupsi, termasuk OTT ini juga menyelaraskan Program Asta Cita. Presiden Prabowo sudah beberapa kali menegaskan perang terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.

“Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Presiden menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Baca juga: 7 Brigjen Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Agustus 2025, Berikut Ini Daftarnya

Indriyanto menambahkan, perlu dipahami bahwa pengembangan OTT ini dalam pemahaman regulasi dan doktrin tidak saja pada saat tindak pidana berlangsung, tapi juga dilakukan sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan (Deelneming/Penyertaan) atau membantu (Medeplichtigheid/Pembantuan) melakukan tindak pidana itu.

“⁠Jadi kasus ini awal dari pengembangan berikutnya, juga sekaligus sebagai introspeksi para penyelenggara negara dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!