Wamenaker Terjaring OTT, Guru Besar Hukum Pidana UI: Tak Ada Kepentingan Politik

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:56 WIB
loading...
Wamenaker Terjaring...
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Tenaga (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan upaya pemberantasan korupsi. Tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi.

”Independensi KPK dalam semua tindakan OTT tentunya tidak terkait kepentingan tertentu maupun parpol dengan jabatan struktural kenegaraan yang mungkin terjerat dalam OTT tersebut. Jadi OTT ini sama sekali tidak mengkaitkan dengan political interest tertentu,” katanya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Prabowo Wanti-wanti Menteri: Kalau Tangan Diborgol, Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?

Pengajar Program Pascasarjana Bisang Studi Ilmu Hukum UI ini menyebut pemberantasan korupsi, termasuk OTT ini juga menyelaraskan Program Asta Cita. Presiden Prabowo sudah beberapa kali menegaskan perang terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.



“Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Presiden menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Baca juga: 7 Brigjen Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Agustus 2025, Berikut Ini Daftarnya

Indriyanto menambahkan, perlu dipahami bahwa pengembangan OTT ini dalam pemahaman regulasi dan doktrin tidak saja pada saat tindak pidana berlangsung, tapi juga dilakukan sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan (Deelneming/Penyertaan) atau membantu (Medeplichtigheid/Pembantuan) melakukan tindak pidana itu.

“⁠Jadi kasus ini awal dari pengembangan berikutnya, juga sekaligus sebagai introspeksi para penyelenggara negara dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved