Wamenaker Terjaring OTT, Guru Besar Hukum Pidana UI: Tak Ada Kepentingan Politik
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:56 WIB
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Tenaga (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel merupakan upaya pemberantasan korupsi. Tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi.
”Independensi KPK dalam semua tindakan OTT tentunya tidak terkait kepentingan tertentu maupun parpol dengan jabatan struktural kenegaraan yang mungkin terjerat dalam OTT tersebut. Jadi OTT ini sama sekali tidak mengkaitkan dengan political interest tertentu,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Prabowo Wanti-wanti Menteri: Kalau Tangan Diborgol, Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?
Guru Besar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, tindakan OTT KPK patut dimaklumi dan dihormati dalam kerangka penegakan hukum independen terhadap pemberantasan korupsi.
”Independensi KPK dalam semua tindakan OTT tentunya tidak terkait kepentingan tertentu maupun parpol dengan jabatan struktural kenegaraan yang mungkin terjerat dalam OTT tersebut. Jadi OTT ini sama sekali tidak mengkaitkan dengan political interest tertentu,” katanya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Prabowo Wanti-wanti Menteri: Kalau Tangan Diborgol, Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?
Lihat Juga :