Legalisasi Umrah Mandiri Pengaruhi Ekosistem Pelayanan Jemaah
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB
Legalisasi umrah mandiri akan berdampak pada ekosistem pelayanan jemaah, perlindungan jemaah, maraknya penipuan, hingga matinya ekosistem ekonomi domestik. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Legalisasi umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang dinilai berdampak pada ekosistem pelayanan jemaah, perlindungan jemaah, maraknya penipuan, hingga matinya ekosistem ekonomi domestik. Hal ini memicu gelombang pengangguran baru di sektor penyelenggaraan haji dan umrah.
“Konsekuensi dari legalisasi umrah mandiri itu akan sangat merusak baik bagi perlindungan jemaah maupun ekonomi domestik dan industri kita. Secara ekonomi, ini bisa memicu gelombang penggangguran baru, sehingga menjadi beban bagi pemerintah karena ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah ini secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umrah Dr H Iqbal Alan Abdullah di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Menurut Ketua Umum DPP Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) ini, jika umrah mandiri dilegalkan, kompetisi jadi tidak sehat. Marketplace asing bebas masuk tanpa beban regulasi.
“Konsekuensi dari legalisasi umrah mandiri itu akan sangat merusak baik bagi perlindungan jemaah maupun ekonomi domestik dan industri kita. Secara ekonomi, ini bisa memicu gelombang penggangguran baru, sehingga menjadi beban bagi pemerintah karena ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah ini secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umrah Dr H Iqbal Alan Abdullah di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Menurut Ketua Umum DPP Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) ini, jika umrah mandiri dilegalkan, kompetisi jadi tidak sehat. Marketplace asing bebas masuk tanpa beban regulasi.
Lihat Juga :