Periksa Gubernur Kalbar, KPK Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
Senin, 25 Agustus 2025 - 20:09 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah rampung memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN) terkait kasus korupsi proyek jalan di Mempawah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan perkara ini. KPK memastikan telah mengantongi nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah ini.
"Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Baca juga: KPK Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Didalami
Pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan perkara ini. KPK memastikan telah mengantongi nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah ini.
"Dalam perkara ini KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Baca juga: KPK Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Didalami
Lihat Juga :