KPK Umumkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengurusan IUP di Kaltim

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:22 WIB
KPK mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi pengurusan IUP di Kalimantan Timur. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara resmi mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tiga tersangka dimaksud adalah, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC); eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), dan Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari AFI, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).



Diketahui, Awang Faroek meninggal saat penyidikan berlangsung, yakni pada 22 Desember 2024. Dalam kesempatan ini, KPK hanya melakukan penahanan terhadap Rudy Ong.

Baca juga: Rudy Ong Chandra Ditahan KPK usai Dijemput Paksa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!