Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 22:01 WIB
Immanuel Ebenezer diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Prabowo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Noel.

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).



Baca juga: Gila! Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Tarif Rp275 Ribu Dipatok Jadi Rp6 Juta

Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjeratnya. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk kabinet merah putih.

"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tegasnya.

Baca juga: Noel Ebenezer Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!