KPK Segel Ruangan K3 dan Dirjen Kemnaker usai OTT Wamenaker Noel Ebenezer
Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:54 WIB
KPK menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ruangan Dirjen Kemnaker. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ruangan Dirjen Kemnaker. Hal itu dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Informasi penyegelan dua ruang tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
KPK juga menyampaikan dalam operasi senyap itu pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang, puluhan mobil dan motor Ducati.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Wamenaker Noel Ebenezer Tembus Rp17,6 Miliar
Informasi penyegelan dua ruang tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
KPK juga menyampaikan dalam operasi senyap itu pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang, puluhan mobil dan motor Ducati.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Wamenaker Noel Ebenezer Tembus Rp17,6 Miliar
Lihat Juga :