Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:23 WIB
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menyampaikan keprihatinannya atas aksi kekerasan yang menimpa jurnalis IMG Manik Priyo Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan menyampaikan keprihatinannya atas aksi kekerasan yang menimpa jurnalis iNews Media Grup (IMG) Manik Priyo Prabowo di Grobogan, Jawa Tengah. Tindakan kekerasan terhadap pekerja pers merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

Pihaknya tengah mengkaji secara mendalam motif di balik penyerangan jurnalis IMG. “Kami sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi internal, apakah kekerasan ini terjadi karena pemberitaan atau ada faktor lain. Itu yang perlu kami pastikan sebelum bersikap secara kelembagaan,” ujar Abdul, Rabu (20/8/2025).



Baca juga: IJTI Kecam Keras Aksi Pembacokan Jurnalis IMG: Kami Minta Polisi Tangkap Pelaku!

Meski demikian, dia menegaskan tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan main hakim sendiri terhadap wartawan. “Apa pun motifnya, kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan yang salah. Negara sudah menyediakan mekanisme penyelesaian bila ada pihak yang keberatan terhadap produk jurnalistik yaitu melalui hak jawab dan jalur hukum pers,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!