Darurat Corona, Pemerintah Diminta Hentikan Gelombang PHK

Senin, 04 Mei 2020 - 08:40 WIB
Dampak pandemi corona menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), ada 65 persen tetap menjadi pegawai dan bekerja di rumah, serta hanya 18 persen yang tidak terdampak. Kemudian, 15 persen di-PHK tanpa pesangon dan hanya 2 persen yang diberikan pesangon.

Pemerintah diminta memberikan pelatihan padat karya kepada buruh yang dirumahkan dan PHK. Ini bisa memanfaatkan badan latihan kerja (BLK) yang dimiliki Kemenaker. Para buruh yang dirumahkan dan di-PHK diberikan pelatihan untuk menjadi wirausaha dan kreatif.

Mardani mengatakan, perlu perhatian khusus terhadap deindustrialisasi yang terus terjadi di Indonesia. Deindustrialisasi adalah penurunan kontribusi sektor manufaktur atau pengolahan nonmigas terhadap produk domestik bruto (PDB). "Harus dipikirkan solusi taktis agar PHK tidak terus bertambah dan semakin memberakan buruh kita," tuturnya.

Terakhir anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur itu mengkritik rencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing dari China di tengah badai perumahan dan PHK pekerja Indonesia. "Pemerintah tidak peka dengan memberikan izin masuk pekerja asing untuk bekerja. Tidak ada kepedulian dan sangat melukai perasaan rakyat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!