Polemik Royalti Musik, Menkum: Kita Minta Ada Audit LMK dan LMKN Supaya Transparansi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:59 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta agar ada audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta agar ada audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal itu ditujukan agar terwujudnya transparansi dari pembayaran royalti .
“Royalti, khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan,” tegas Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Supratman menjelaskan, audit bukan diartikan pemerintah mencari pembenaran atau mencari kambing hitam dari sengkarut royalti musik. Namun, kata dia, audit itu semata-mata dilakukan agar ditemukan solusi paling tepat.
Baca juga: Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti
“Royalti, khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan,” tegas Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2025).
Supratman menjelaskan, audit bukan diartikan pemerintah mencari pembenaran atau mencari kambing hitam dari sengkarut royalti musik. Namun, kata dia, audit itu semata-mata dilakukan agar ditemukan solusi paling tepat.
Baca juga: Menteri Hukum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti
Lihat Juga :