Kabut Asap dan Covid-19 Tingkatkan Risiko Kematian, Greenpeace Singgung RUU Cipta Kerja

Jum'at, 11 September 2020 - 00:38 WIB
“Korporasi seolah-olah diberi karpet merah untuk merusak, dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan secara konsisten tidak menunjukan empati terhadap kebutuhan riil masyarakat untuk menghirup udara dan lingkungan yang sehat,” celetuk Rusmadya melalui keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, ia menilai para pemegang kekuasaan terdahulu sampai sekarang telah sangat meremehkan skala dampak karhutla terhadap kesehatan manusia. (Baca juga: Kebakaran Lahan di Rembang Meluas, Asap Mengganggu Warga)

“Setelah musim kebakaran yang menghancurkan pada 2015, angka resmi untuk jumlah korban tewas mencapai 24 nyawa. Sebaliknya, ahli epidemiologi memperkirakan puluhan ribu orang mengalami kematian dini,” tukasnya.

Berdasarkan dua studi yang dilakukan para peneliti dari Universitas Harvard di Amerika Serikat dan peneliti dari Universitas Birmingham (Inggris) dan Universitas Bern (Belanda), ditemukan bahwa sedikit peningkatan polusi udara saja sudah cukup untuk menaikkan tingkat kematian akibat Covid-19.

Studi dari tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan bahwa asap kebakaran hutan telah membahayakan kesehatan anak-anak di Indonesia. Bahkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa buruknya kesehatan adalah penyebab tingginya kematian anak yang terinfeksi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!