Ditjen Pas: 375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP Kemerdekaan Indonesia
Senin, 18 Agustus 2025 - 09:44 WIB
Sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan Pengurangan Masa Pidana pada momen HUT ke-80 RI. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 375.025 warga binaan mendapat remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan, dari jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD).
Kemudian, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
Baca juga: 24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan, dari jumlah tersebut terdapat 179.312 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD).
Kemudian, 1.369 Anak Binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
Baca juga: 24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Lihat Juga :